Masterclass Perdana Jago Preventif Membedah Karir S.K.M sebagai PNS

Masterclass Perdana Jago Preventif Membedah Karir S.K.M sebagai PNS

Penulis : Ayuc Shinta Indah Sari
Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Univeristas Airlangga
Editor : Atik Q.A Yunin
Product Development Manager Jago Preventif

Sabtu, 27 Februari 2020 Menjadi awal diselenggarakannya seri Masterclass oleh Jago Preventif dengan tema “S.K.M jadi PNS : Ngapain Aja?”. Pemilihan tema tersebut bertepatan dengan momentum seleksi  CPNS 2021. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan agar lulusan Sarjana Kesehatan Masyarakat (S.K.M) memiliki wawasan yang cukup terkait dengan prospek karirnya dalam dunia kerja, khususnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Masterclass perdana ini menghadirkan dua pemateri yang memiiki latar belakang karir sebagai PNS yaitu Hafidh Maulana, S.K.M, M.Kes yang bertugas di Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan Ayu Sajida Da’ad Arini, S.K.M selaku Penyuluh KB Ahli Pertama pada Unit Kerja Perwakilan BKKBN Jawa Timur. 

Pemaparan pertama disampaikan oleh Hafidh Maulana, S.K.M, M.Kes yang menyampaikan terbuka lebarnya prospek kerja lulusan S.K.M karena telah memiliki kompetensi sebagai seorang manager, innovator, researcher, apprenticer,  communitarian, leader, dan educator yang biasa disingkat dengan MIRACLE. “Profil S.K.M dengan latar belakang ilmu yang biasa kita ketahui sebagai MIRACLE membuatnya mampu dan siap ditempatkan dalam setidaknya tiga sektor pekerjaan yaitu sektor publik, sosial, dan privat.” Ujar Hafidh. 

Sesi berikutnya dilanjutkan pemaparan oleh Ayu Sajida Da’ad Arini, S.K.M yang menjelaskan bahwa birokrasi di Indonesia saat ini lebih mengutamakan sistem merital, yaitu penempatan suatu jabatan sesuai dengan skill dan kompetensi Sistem tersebut tidak lagi memandang gender, apalagi unsur SARA dan prosesnya juga dilakukan melalui seleksi yang akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan. Sistem tersebut yang sedang diupayakan agar bisa diterapkan pada seluruh instansi di Indonesia. “Hal ini sejalan dengan cita-cita Indonesia pada tahun 2025 yang ingin mewujudkan world class bureaucracy.” Tutur Ayu.

Berbagai hal tersebut adalah peluang bagi S.K.M untuk dapat terlibat dalam  berbagai lini di sektor pemerintahan sebagai PNS. S.K.M bisa ditempatkan hampir di seluruh seksi di bawah dinas kesehatan. Jabatan fungsional kesehatan masyarakat meliputi administrator kesehatan, epidemiolog, sanitarian, nutrisionis, pembimbing kesehatan kerja, dan penyuluh kesehatan masyarakat. Demikian pula di BKKBN yang sangat membutuhkan kompetensi S.K.M, baik sebagai tenaga penyuluh di lapangan, analis, maupun jabatan fungsional lain.